Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-57/pj/2010 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain
download
0 komentar:
Posting Komentar