Selasa, 19 Juli 2011

KALA WARALABA FRIED CHICKEN MENYERBU!!!!!


Google Pics
Peluang usaha makanan fried chicken terbuka sangat luas, fried chicken disukai berbagai kalangan masyarakat dari anak-anak hingga orang dewasa.
Sungguh peluang usaha yang tidak ada matinya karena telah menjadi alternatif makanan yang diminati masyarakat Indonesia. Bisa untuk kebutuhan makanan harian ataupun penyediaan makanan untuk acara tertentu, seperti : acara ulang tahun anak, rapat, buka puasa bersama, acara pengajian ibu-ibu rumah tangga dan lain sebagainya. Bahkan di waktu-waktu tanggal / bulan tertentu, omset bisnis fried chicken dapat meningkat 2 hingga 4x lipat dibandingkan hari-hari umumnya, misalkan, pada saat bulan puasa menjelang lebaran ataupun 3 hari setelah lebaran. Belum lagi peluang mendapatkan pesanan nasi box fried chicken dalam jumlah banyak pada moment tertentu.

Google Pics
Kenapa milih Fried Chicken dibandingkan jenis makanan lainnya ???....
  1. Makanan berbahan dasar ayam sebagai menu favorit di Indonesia
  2. Fried Chicken disukai mulai dari anak hingga dewasa
  3. Mudah dibuat dalam skala banyak sekaligus
  4. Berpotensi menghasilkan keuntungan yang berlipat

Usaha Fried Chicken tergolong bisnis yang banyak diminati. Selain keuntungannya yang menjanjikan, investasi yang dibutuhkan untuk bisnis waralaba makanan Fried Chicken ini juga cukup terjangkau.
Tidak sampai puluhan juta rupiah, Anda sudah bisa menjadi seorang Pengusaha Fried Chicken dan siap mengambil bagian meraup keuntungan dari usaha ini. 

Google Pics
Sekedar sedikit bocoran, di usaha ini, Penghasilan 3 jutaan rupiah perbulan bisa Anda dapatkan hanya cukup menjual 5 ekor ayam per hari dalam sebulan, Mudah kan? Karenanya usaha ini cukup diminati pengusaha pengusaha UKM di Indonesia.
Peluang usaha yang sangat menjanjikan itulah yang kemudian ditangkap oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia untuk mendirikan warala-waralaba Fried Chicken, seperti Jogja Chicken, Quick Chicken, rocket chicken dan sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar

Pintar pajak dengan blog, share pajak di sini aja ya www.humaspajak.co.cc