Selasa, 14 Juni 2011

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-15/PJ/2011 TANGGAL 6 JUNI 2011

Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-57/pj/2010 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain
download

0 komentar:

Posting Komentar

Pintar pajak dengan blog, share pajak di sini aja ya www.humaspajak.co.cc