Rabu, 27 Juli 2011

Ditjen Pajak Belajar dari BPS Soal Sensus Pajak


JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan akan melakukan sendiri sensus pajak. Bahkan, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku akan belajar dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menerapkan sensus pajak.

"BPS kan punya keahlian di bidang sensus, dan kita minta bantuan teknis, saran-saran dari BPS, tapi mereka enggak ikut dalam pelaksanaannya," ungkap Fuad kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Adapun tujuan penerapan sensus pajak tersebut, kata dia, dilakukan agar semakin banyak wajib pajak yang membayar pajak. "Karena kita selma ini masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang tidak bayar pajak," jelas dia.

Dijelaskannya, dengan sensus tersebut maka masyarakat yang diharuskan menyerahkan SPT akan semakin bertambah. "Jadi sensus pada dasarnya akan ditindaklanjuti dengan mengimbau wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak," tutur Fuad.

Tak seperti sensus yang dilakukan oleh BPS, Fuad mengaku mereka tidak akan mendatangi setiap rumah satu persatu. "Kita punya data, nanti kita lihat kalau ada toko yang sepertinya harus bayar pajak ya kita tanyakan. Kalau belum ya kita bantu untuk mengisi SPT," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, sensus ini nantinya akn diberlakukan pada perorang dan badan. "Tapi tentu ada tahapan. Tahap pertama kita lebih banyak ke badan tapi basicly harus semua," tukasnya.

sumber :
Martin Bagya Kertiyasa - Okezone

0 komentar:

Posting Komentar

Pintar pajak dengan blog, share pajak di sini aja ya www.humaspajak.co.cc