Dalam pelaksanaan Sensus Pajak Nasional Wajib Pajak yang menjadi sasaran pelaksanaan adalah Orang Pribadi dan Badan yang berada di lokasi sentra bisnis, high rise building dan kawasan pemukiman.
Untuk lebih memudahkan pelaksanaan Sensus Pajak Nasional diharapkan Wajib Pajak pro aktif dengan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan yaitu :
- Subjek Pajak Badan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Jika PKP
- Akta Pendirian
- Nomor Pelanggan PLN
- SPPT PBB
- KTP/Paspor/KITAS Penanggung jawab/pengurus
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Jika PKP
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/PAspor/KITAS
- SPPT PBB
- dan Nomor Pelanggan PLN
Tim Sukses Sensus Pajak Nasional
Kanwil DJP Jawa Tengah II
0 komentar:
Posting Komentar