Jumat, 12 Agustus 2011

Pemerintah Janjikan Paket Regulasi Tax Holiday

Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Koran SI
JAKARTA - Pemerintah kembali janjikan paket regulasi tentang fasilitas penagguhan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) dan insentif keringan pajak (tax allowance) terbit pada 15 Agustus.
Hal Tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Hatta  mengklaim tax holiday tersebut dikeluarkan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
“Regulasi ada banyak kemajuan. Bahkan bulan ini target kami, di bulan Agustus tanggal 15, (aturan) tax holiday dan tax allowance akan keluar,” ujar dia di kantornya, Lapngan Banteng, Jakarta, Kamis (11/8/2011).
Tax holiday sendiri adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah No.62/2008 tentang tax allowance. yang akan berlaku sejak rancangan tersebut diundangkan.
Hatta menambahkan, pada prinsipnya, insentif  pajak tersebut akan diberikan sesuai kebutuhan dan hanya bagi investor yang membutuhkan (tailor made).
“Jadi industri yang bersangkutan mengajukan ke Kementerian Perindustrian, kemudian diteruskan ke kemenkeu, dibahas di Kemenko, setelah itu baru diputuskan,” katanya.
Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo ketika dikonfirmasi menjanjikan waktu yang lebih cepat dari apa yang disampaikan Hatta Rajasa, terkait penerbitan PMK soal tax holiday. “Sebelum 15 Agustus (sudah terbit PMK tax holiday),” tuturnya.
Asal tau saja, pemerintah telah berulang kali menstatementkan paket insentif pajak tersebut. Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan paket regulasi tersebut keluar pada Januari.
Kemudian Menkeu menjanjikan ulang menjadi Februari, yang kemudian molor lagi menjadi Juni. Sementara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sempat mengatakan aturan tax holiday keluar pada pertengahan April, yang lalu diralat oleh Menko Perekonomian menjadi Juli.
(ade)

oleh : Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/08/11/20/491026/pemerintah-janjikan-paket-regulasi-tax-holiday
 

0 komentar:

Posting Komentar

Pintar pajak dengan blog, share pajak di sini aja ya www.humaspajak.co.cc